Informasi Seputar Benua Etam

Mengentaskan Kemiskinan: Dari Bantuan Tunai ke Pembangunan Manusia

Oleh: Yusril Fauzan Makatita Peserta LK 3 HMI Badko Jateng- D.I. Yogyakarta

0 2

Habaretam.com, Yogyakarta – Kemiskinan bukan sekadar angka statistik, melainkan cermin ketimpangan struktural yang menghambat cita-cita pembangunan berkelanjutan Indonesia. Alinea keempat UUD 1945 menegaskan bahwa tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum, sementara Pasal 33 menempatkan keadilan sosial dan penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun, hingga hari ini, kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama di wilayah perdesaan, pesisir, dan kawasan terpencil yang tertinggal oleh arus pembangunan perkotaan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia pada 2023 berada di kisaran 9,36 persen atau sekitar 25,9 juta jiwa. Meski tren ini menurun dibanding satu dekade lalu yang masih di atas 11 persen, penurunan tersebut melambat dan tidak merata. Ketimpangan wilayah terlihat jelas: angka kemiskinan di perdesaan masih hampir dua kali lipat dibanding perkotaan. Di kawasan timur Indonesia, termasuk Papua dan Nusa Tenggara, kemiskinan bahkan masih berada di atas 20 persen. Ini menegaskan bahwa persoalan kemiskinan bukan hanya soal pendapatan, melainkan juga akses terhadap pendidikan, kesehatan, infrastruktur, air bersih, perumahan layak, hingga partisipasi sosial-politik.

Selama ini, strategi pengentasan kemiskinan sering bertumpu pada bantuan sosial tunai. Program seperti PKH, BPNT, dan bantuan langsung lainnya memang terbukti mampu menahan laju kemiskinan ekstrem, terutama saat krisis seperti pandemi. Bank Dunia mencatat bahwa bansos berkontribusi signifikan menjaga daya beli kelompok rentan. Namun, ketergantungan berlebihan pada bantuan tunai menyimpan risiko seperti kemiskinan struktural tidak terpecahkan, sementara sebagian masyarakat terjebak dalam pola pikir konsumtif tanpa jalan keluar menuju kemandirian ekonomi.

Di sinilah kita perlu menggeser paradigma dari sekadar relief menuju empowerment. Kemiskinan, sebagaimana didefinisikan BPS, bukan hanya ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga keterbatasan modal manusia layaknya rendahnya pendidikan, keterampilan, kesehatan, dan akses terhadap peluang. Maka, pendidikan harus ditempatkan sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan. Setiap tambahan satu tahun pendidikan rata-rata meningkatkan pendapatan individu 8–10 persen, sebagaimana dicatat oleh berbagai studi pembangunan manusia. Artinya, investasi di pendidikan dasar dan menengah bukan sekadar belanja sosial, melainkan strategi ekonomi jangka panjang.

Dalam konteks ini, kebijakan seperti sekolah gratis dan penguatan pendidikan nonformal termasuk pendidikan keagamaan dan komunitas harus dipandang sebagai instrumen utama pengentasan kemiskinan antargenerasi. Program “Sekolah Rakyat” yang digagas pemerintah, misalnya, menjadi langkah penting untuk menjangkau anak-anak miskin ekstrem, anak jalanan, dan kelompok rentan lain yang selama ini terputus dari sistem pendidikan formal. Namun, kebijakan ini tidak cukup jika hanya berhenti pada akses; kualitas pendidikan, ketersediaan guru, gizi anak, dan kesinambungan hingga jenjang menengah juga harus dijamin. Tanpa itu, sekolah hanya menjadi ruang administratif, bukan tangga mobilitas sosial.

Di sisi lain, penguatan ekonomi rakyat melalui UMKM harus menjadi pilar kedua. UMKM menyumbang lebih dari 60 persen PDB nasional dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja Indonesia. Namun, mayoritas UMKM masih berada di kelas mikro dengan produktivitas rendah, akses permodalan terbatas, dan pasar yang sempit. Inilah yang membuat UMKM sulit naik kelas dan berkontribusi signifikan dalam pengurangan kemiskinan struktural.

Pendekatan berbasis potensi lokal perlu diperkuat. Daerah-daerah dengan komoditas khas kopi di Toraja, rumput laut di Kalimantan Utara, atau perikanan tangkap di Maluku dan Maluku Utara harus didorong menjadi basis industri rakyat berbasis hilirisasi. Alih-alih menjual bahan mentah, masyarakat perlu difasilitasi untuk mengolah, mengemas, dan memasarkan produk bernilai tambah. Di sinilah peran negara, BUMN, perbankan, perguruan tinggi, dan swasta menjadi krusial, bukan sekadar memberi modal, tetapi juga pendampingan manajemen, sertifikasi, akses pasar digital, hingga koneksi ekspor.

Pengalaman menunjukkan, UMKM yang terintegrasi ke rantai pasok industri dan perdagangan digital memiliki peluang bertahan dan tumbuh dua kali lebih besar dibanding yang berjalan sendiri. Maka, kolaborasi lintas sektor bukan pilihan, melainkan keharusan. Tanpa ekosistem, UMKM akan terus terjebak di lingkaran kecil produksi subsisten, sementara kemiskinan tetap menjadi warisan turun-temurun.

Ketimpangan pembangunan wilayah juga tidak boleh diabaikan. Infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, internet, air bersih adalah prasyarat agar pendidikan dan UMKM dapat berkembang. Data Kementerian PPN/Bappenas menunjukkan bahwa desa-desa dengan akses internet dan jalan layak memiliki pertumbuhan ekonomi lokal lebih cepat dibanding desa terisolasi. Artinya, pembangunan fisik tetap penting, tetapi harus diarahkan untuk membuka akses manusia terhadap peluang, bukan sekadar mengejar angka proyek.

Pada akhirnya, pengentasan kemiskinan tidak bisa disederhanakan menjadi soal “berapa besar bantuan tunai yang dibagikan.” Itu hanya menambal luka, bukan menyembuhkan penyakit. Kemiskinan adalah persoalan struktural yang membutuhkan jawaban struktural: pendidikan sejak dini yang berkualitas, kesehatan yang terjamin, UMKM yang naik kelas, dan pembangunan wilayah yang adil. Subsidi tetap diperlukan, terutama untuk kelompok miskin ekstrem, tetapi ia harus menjadi jembatan menuju kemandirian, bukan tujuan akhir.

Jika pembangunan berkelanjutan dimaknai sebagai pembangunan yang adil bagi generasi kini dan mendatang, maka investasi terbesar kita bukan pada proyek fisik semata, melainkan pada manusia. Di sanalah kemiskinan benar-benar bisa diputus, bukan hanya ditunda.

Leave A Reply

Your email address will not be published.