Habaretam.com, Salatiga — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Salatiga melalui Bidang PTKP (Perguruan Tinggi dan Kepemudaan) mendesak pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab menyusul mencuatnya kasus penelantaran bayi laki-laki yang ditemukan di Panti Asuhan Salib Putih, Kota Salatiga.
Ketua bidang PTKP HMI Cabang Salatiga, Abid Al-Ghifari menyebut kasus tersebut tengah menjadi sorotan publik setelah sejumlah media daring memberitakan bahwa pelaku merupakan mahasiswa asal Kabupaten Magelang yang tengah menempuh pendidikan di Salatiga. Dalam berita yang beredar, disebutkan pelaku berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Salatiga. Namun, Abid menilai terdapat kekeliruan penyebutan istilah, mengingat di Salatiga hanya terdapat Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) yang berstatus swasta dan UIN Salatiga yang merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
“Penyebutan PTN dalam pemberitaan perlu diluruskan. Jika yang dimaksud adalah PTKIN, maka UIN Salatiga harus bertanggung jawab secara moral dan institusional untuk memberikan klarifikasi kepada publik,” ujar Abid, Selasa (21/1/2026).
Abid berujar, HMI Cabang Salatiga menyoroti sikap pihak UIN Salatiga yang hingga kini masih memilih bungkam alih-alih memberi pernyataan resmi terkait kasus tersebut. Sikap diam ini dinilai memperpanjang kebingungan publik dan menunjukkan lemahnya kepekaan kampus terhadap persoalan serius yang melibatkan mahasiswanya.
Menurutnya, kasus penelantaran bayi tidak dapat dilihat semata sebagai kesalahan individu, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistem pembinaan mahasiswa.
“Kampus tidak bisa terus mencuci tangan. Mahasiswa adalah tanggung jawab institusi selama mereka berada dalam proses pendidikan,” tegas Abid.
Abid juga mengaitkan sikap diam kampus dalam kasus ini dengan sejumlah persoalan lain yang dinilai tidak pernah ditangani secara serius, seperti problem pengelolaan sampah di lingkungan kampus, klaim kampus “green wasathiyah” yang dipertanyakan, hingga sikap pasif pimpinan kampus saat terjadi kebocoran data pribadi mahasiswa pada aksi demonstrasi sebelumnya.
Atas dasar itu, HMI Cabang Salatiga, Kata Abid menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni yang pertama, mendesak Rektor UIN Salatiga untuk menyampaikan klarifikasi dan sikap resmi kepada publik. Kedua, meminta Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan bertanggung jawab penuh atas pembinaan dan pendampingan mahasiswa, tidak hanya pada kegiatan seremonial. Ketiga, menuntut dibentuknya sistem pendampingan mahasiswa yang nyata, mencakup aspek moral, sosial, dan psikologis.
Abid menegaskan, HMI Cabang Salatiga akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang dialog, namun tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan apabila tuntutan tersebut diabaikan.
“Jika kampus terus diam, maka penyimpangan yang terjadi bukan lagi kegagalan individu, melainkan kegagalan institusi pendidikan,” pungkas Abid. (Ain)