Informasi Seputar Benua Etam

TKD Samarinda Dipangkas Hampir 50 Persen, Pemkot Siapkan Langkah Efisiensi dan Inovasi Pendapatan

0 22

Habaretam.com, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda mulai bersiap menghadapi dampak besar dari kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Salah satu imbasnya adalah pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai hampir separuh dari jumlah semula.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 yang menyesuaikan alokasi dana transfer untuk memperkuat efisiensi belanja nasional. Samarinda menjadi salah satu daerah yang terdampak cukup signifikan.

Wali Kota Samarinda, H. Andi Harun menjelaskan, nilai TKD yang semula mencapai Rp2,7 triliun, kini turun menjadi sekitar Rp1,36 triliun, atau terjadi penurunan sebesar 49 persen. Penurunan tersebut otomatis memengaruhi kapasitas belanja daerah pada tahun anggaran 2026.

“Tentu ini berdampak terhadap sektor-sektor pelayanan dasar, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya. Tapi kami tidak ingin hanya berhenti pada keluhan. Kami harus beradaptasi,” tegasnya dalam rapat koordinasi, Rabu (16/10/2025).

Lebih lanjut, Andi Harun menyebut pihaknya kini tengah menyiapkan langkah mitigasi untuk menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan prima di tengah penurunan pendapatan. Salah satunya dengan melakukan efisiensi belanja rutin dan refocusing anggaran.

“Pendapatan kita turun sekitar 35–40 persen akibat pemotongan TKD. Maka, belanja yang tidak urgen akan kita kurangi. Termasuk belanja makan minum, perjalanan dinas, hingga biaya pemeliharaan,” ungkapnya.

Ia membeberkan Belanja makan dan minum di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bahkan disebut belum disediakan dalam rancangan anggaran. Sementara itu, perjalanan dinas diproyeksikan akan dikurangi hingga 90 persen, kecuali untuk kepentingan yang bersifat mendesak dan nasional.

“Rapat tanpa snack bisa, cukup air putih. Itu tidak mengurangi produktivitas. Ini saatnya kita ubah budaya boros menjadi hemat,” ujarnya.

Selain itu, penghematan juga akan diterapkan pada penggunaan listrik dan pemeliharaan gedung pemerintahan.

Lebih jauh, Ia menyebut DPRD Kota Samarinda sebagai mitra Pemkot Sekaligus OPD dibawah naungannya juga akan terkena imbas dari kebijakan serupa, terkecuali pengalokasian anggaran lain yang telah diatur undang-undang dan tidak dapat diganggu gugat.

“Tentu DPRD juga mengalami hal yang sama, DPRD kan OPD kita juga, jadi semuanya mengalami efisiensi ini,” papar Andi Harun.

Pemkot Samarinda menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kreativitas dalam menggali sumber pembiayaan baru di luar dana transfer pusat.

“Kami ingin secara perlahan mengurangi ketergantungan pada dana TKD. Ini waktunya melatih kemandirian fiskal,” katanya.

Meski demikian, Andi Harun menegaskan, Pemkot memastikan belanja pegawai berupa Tunjangan Pegawai Pemerintah (TPP), gaji ASN, P3K, hingga tenaga non-ASN tetap akan dibayarkan penuh tanpa pengurangan.

“Belanja modal memang turun, tapi belanja pegawai aman. Kami sudah hitung secara teknokratik. Insyaallah, 2027 kita bisa rebound kembali setelah memperkuat sumber pendapatan lain,” tutupnya optimistis.

Leave A Reply

Your email address will not be published.