Informasi Seputar Benua Etam

Partisipasif Politik Perempuan Untuk Peningkatan Kualitas Perempuan dan Kesetaraan Gender 

Oleh: Thanty Rofikah, HMI Cabang Surabaya, Badko Jawa Timur

0 9

Habaretam.com, Yogyakarta – Politik ialah proses pembetukan dan pembagian kekuasaan dalam masyrakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Indonesia sebenernya telah meratifikasi konvensi tentang hak-hak sipil dan politik, yang di dalamnya telah menjamin adanya dua hak demokratik yang mendasar bagi perempuan, yaitu hak memilih (right to vote) dan hak mencalonkan diri dalam pemilihan (right to stand for elections). Tingkat representasi perempuan yang rendah di lembaga legislatif merupakan pelanggaran hak-hak demokratik fundamental perempuan, yang berarti hak-hak dasar.

Hak-hak itu ialah hak penyamapain pendapaat, hak dalam pencalonan menjadi anggota lembaga perwakilan, dan hak pencalonan menjadi presiden.

Partisipasi perempuan dalam hak pilih baik dalam bidang politik ataupun perempuan adalah partisipasi yang sah dalam hukum Indonesia. Namun, selama ini partisipasi tersebut sering di anggap hanya semata dan di remehkan oleh kaum laki-laki karena di anggap perempuan hanya sebagai pengurus dapur rumah tangga dan tidak di libatkan dalam hal-hal yang menurut kaum lelaki itu adalah hak dan bidangnya. Kebijakan UU No 10 Thun 2008 pasal 55 ayat 2 merapkan zipper system yang mengatur bahwa setiap tiga (3) calon terdapat sekurang-kurangnya satu orang perempuan.

Data tingkat partisipasi politik dari delapan partai politik terbesar selama partisipasi pemilu tahun 2024 yaitu partai PDIP, partai Golkar, partai Gerindra, partai Nasdem, partai PKB, partai PKS, partai PAN, partai Demokrat. Partisipasif kursi perempuan tertinggi adalah partai PDIP yaitu dari 110 kursi yang di dapatkan, Kursi perempuan menempati 27 kursi di parlemen. Selanjutnya di susul oleh partai PDIP, partai Golkar, partai Gerindra, partai Nadem, partai PKB, partai PKS, partai PAN, dan partai Demokrat. Akan tetapi partisipasi politik perempuan belum tercapai sesuai kuota perempuan yaitu 30% keterwakilan perempuan di parlemen. Belum tercapainya presentasi 30% keterwakilan perempuan ini disebabkan berbagai macam faktor.

Salah satunya adanya sistem budaya politik dan sistem rekrutmen oleh partai yang belum menunjukan keberpihakan kepada calon anggota dewan baik DPR RI, DPD RI, DPRD dan sistem pemilu proporsional terbuka yang melemahkan calon perempuan.

Kurangnya representasi perempuan dalam bdiang politik di sebabkan karena salahs atunya yaitu budaya patriaki yang tidak di imbangi kemudahan akses dalam bentuk tidakan afirmatif terhadap perempuan. selain ada beberapa faktor yang mempengaruhi seperti proses seleksi yang ada dalam partai politik, seleksi yang dilakukan oleh sekelompok kecil atau pejabat hampir semua laki-laki dan masih minim tentang kesetaraan gender. Ketiga berhubungan dengan peran media massa yang membangun opini publik tentang pentingnya representasi keterwakilan perempuan dalam parlemen.

Hal ini membuat keterwakilan perempuan belum tercapai, sehingga perlu di buatkan solusi agar masalah keterwakilan perempuan dapat terpecahkan. Salah satunya solusi yang dapat dijalankan yaitu dengan perbaikan sistem partai politik itu sendiri, jika keterwakilan perempuan tidak tercapai maka partai politik harus bergerak membuat sistem baru agar keterwakilan perempuan di wakili. Partai politik harus melihat daerah dengan keterbutuhan perempuan lebih tinggi dan itu menjadi daerah prioritas untuk pencalonan perempuan dalam partisipasif partai politik, seperti daerah dengan tingkat stunting tertinggi atau daerah dengan tingkat pernikahan dini dengan perceraian dini, dan daerah dengan permasalahan perempuan tertinggi. Partai politik harus bisa memberi ruang agar menciptakan keseteraan gender bukan hanya pada laki-laki tetapi pada perempuan agar bisa membangun budaya politik sesuai tujuan, memikirkan pihak perempuan tidak hanya pihak laki-laki. Beberapa permasalahan perempuan yang tidak bisa dimengerti dan dipahami oleh laki-laki karena laki-laki tidak merasakan apa yang di rasakan perempuan, oleh karena itu perempuan harus mengambil posisi untuk women support women. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.