Informasi Seputar Benua Etam

Pengambilalihan Aset Kampus A SMAN 10 Samarinda Berjalan Kondusif, KBM Tetap Normal

0 110

Habaretam.com, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi melaksanakan pengambilalihan aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan Kampus A SMA Negeri 10 Samarinda di Jalan H.A.M.M. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kamis (15/1/2026). Proses pengambilalihan berjalan aman dan kondusif tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Pengambilalihan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 100.3.10/184/Disdikbud.Ia/2026 kepada Yayasan Melati, serta menindaklanjuti sejumlah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), mulai dari Putusan PTUN Samarinda Nomor 37/G/2014/PTUN.SMD hingga Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 72 PK/TUN/2017, serta rangkaian putusan lanjutan terkait pengembalian SMAN 10 ke Samarinda Seberang.

Wakil Kepala Humas SMAN 10 Samarinda, Tasrin Solihin, mengungkapkan proses pengambilalihan aset daerah berlangsung sore hari, sempat ada penolakan, namun akhirnya proses pengambilalihan tetap berlangsung.

“Alhamdulillah, pengambilalihan aset daerah telah terlaksana, memang di awal ada penolakan dari pihak yayasan, namun proses tetap berlanjut,” ujarnya.

Tasrin menjelaskan, demi keakuratan data barang-barang yayasan yang diamankan telah dicatat dan dokumentasikan baik dalam vidio maupun foto, lalu di packing dan ditempatkan di ruangan yg telah ditentukan.

Tasrin menegaskan, dasar pengamanan barang dapat dipastikan berasal dari pemangku kepentingan terkait, karenanya dasar pengamanan ini sangat kuat.

“Kalau tidak ada surat itu, pengamanan juga pasti tidak dilaksanakan, sebelumnya juga sudah ada pertemuan dengan sekda beberapa hari lalu,” paparnya.

Lebih jauh, Tasrin berujar, sebelum Kegiatan belajar mengajar (KBM) dimulai, seluruh siswa dan guru lebih dulu mengikuti peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang telah dijadwalkan, setelahnya kegiatan belajar mengajar kembali berjalan kondusif.

“Setelah kegiatan keagamaan selesai, siswa langsung kembali ke kelas dan pembelajaran berlangsung seperti biasa, khususnya untuk kelas X yang tetap belajar di Kampus A,” katanya.

Pengambilalihan aset dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan berbagai unsur pendampingan, mulai dari Polres, Polresta, Satpol PP, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Harapan Baru dan Gunung Panjang, pihak Kelurahan Loa Janan Ilir, hingga Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan.

Tasrin menyebut kehadiran unsur pengamanan dan masyarakat bertujuan menjaga situasi tetap kondusif.

“Semua pihak hadir untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Armin, menegaskan bahwa pengambilalihan aset ini merupakan bagian dari penataan dan optimalisasi aset daerah.

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan aset pemerintah dimanfaatkan secara maksimal bagi kepentingan pendidikan, termasuk mendukung SMAN 10 Samarinda sebagai sekolah unggulan dan bagian dari program Sekolah Garuda Transformasi,” kata Armin.

Menurutnya, seluruh proses telah melalui prosedur administrasi dan hukum yang berlaku.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, dengan tujuan utama memastikan kesiapan sekolah menghadapi penerimaan peserta didik baru serta revitalisasi sarana dan prasarana ke depan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, pengambilalihan aset BMD Kampus A SMAN 10 Samarinda berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap langkah ini menjadi fondasi penting bagi peningkatan mutu layanan pendidikan dan keberlanjutan pengembangan SMAN 10 Samarinda sebagai sekolah unggulan di Kalimantan Timur. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.