Informasi Seputar Benua Etam

Edi Oloan Sebut RUU Pemilu Jadi Pembahasan Prioritas di Tingkat Nasional

0 15

Habaretam.com, Samarinda – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan bersama para mitra kerja, dengan menghadirkan Komisi II DPR RI sebagai narasumber utama. Mengusung tema “Optimalisasi Peran Komisi II DPR RI dalam Konsolidasi Demokrasi”, kegiatan ini diikuti perwakilan partai politik, mahasiswa dari berbagai kampus, serta unsur masyarakat sipil di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (13/11/2025).

Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kalimantan Timur, Edi Oloan Pasaribu, hadir memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek strategis dalam penguatan demokrasi nasional. Ia menekankan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu menjadi salah satu prioritas utama yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah.

“RUU Pemilu ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu harus dibahas dengan cermat dan melibatkan banyak pihak,” ujar Edi.

Menurutnya, pengalaman Pemilu 2024 perlu dijadikan rujukan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Banyak aspek yang harus diperbaiki, mulai dari perbaikan regulasi, penutupan celah penyimpangan, hingga penguatan integritas penyelenggara dan peserta pemilu.

Salah satu sorotan utamanya adalah politk uang, yang ia sebut sebagai persoalan laten dalam setiap kontestasi.

“Bagaimana ke depan politik uang ini bisa benar-benar direduksi. Itu salah satu hal yang harus ditegaskan dalam RUU ini,” tegasnya.

Selain itu, Edi menyoroti pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta menjelaskan implikasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 234/2024 yang memisahkan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Ia juga menyampaikan bahwa wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, sebagaimana sempat disampaikan Presiden Prabowo Subianto, masih harus dibahas secara mendalam sebelum diputuskan.

Edi menargetkan proses penyelesaian RUU Pemilu rampung dalam dua tahun ke depan agar dapat digunakan pada Pemilu 2029 dan 2031. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pembahasan tidak boleh terburu-buru karena menyangkut masa depan demokrasi Indonesia.

“Ini soal peradaban demokrasi kita. Nilainya bukan sekadar uang, tetapi tentang kejujuran, keadilan, dan kebebasan pemilih,” tegasnya.

Edi turut menyinggung rencana penerapan e-voting berbasis internet. Meski menawarkan efisiensi, penerapannya tetap membutuhkan kajian mendalam, terutama terkait kesiapan infrastruktur di daerah pedalaman. Tahapan awal, katanya, berpotensi dilakukan melalui uji coba di kota-kota besar.

Dengan seluruh proses evaluasi dan penyempurnaan regulasi tersebut, Edi berharap RUU Pemilu yang baru dapat menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya Pemilu 2029 yang lebih bersih, adil, dan berintegritas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.