Informasi Seputar Benua Etam

Bawaslu Kaltim Gandeng Komisi II DPR RI dalam Penguatan Kelembagaan

0 8

 

Habaretam.com, Samarinda – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan bersama para mitra kerja yang kali ini menghadirkan Komisi II DPR RI sebagai narasumber. Kegiatan bertema “Optimalisasi Peran Komisi II DPR RI dalam Konsolidasi Demokrasi” tersebut diikuti perwakilan partai politik, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, serta unsur masyarakat sipil di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (13/11/2025).

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, menjelaskan bahwa agenda ini menjadi ruang dialog penting antara Komisi II dan masyarakat sipil di Kaltim untuk memperkuat pemahaman publik terkait kinerja legislator.

“Kami ingin memberikan ruang dan menjadi jembatan antara Komisi II dan masyarakat sipil di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Hari menyampaikan bahwa kegiatan serupa telah digelar di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim dengan audiens beragam seperti pelajar, mahasiswa, pemuda, tokoh agama, hingga perwakilan partai politik. Forum ini memungkinkan masyarakat menilai apakah kinerja anggota dewan terpilih sudah sejalan dengan aspirasi publik.

Menurutnya, demokrasi tidak boleh dipersempit hanya pada proses memilih di bilik suara. Demokrasi yang sehat harus melahirkan pemimpin yang menjaga nilai-nilai dasar seperti penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan berserikat dan berpendapat, serta keadilan sosial dan ekologis.

“Demokratisasi itu bukan sekadar mencoblos lalu seseorang dilantik menjadi anggota DPR, DPD, Bupati, Gubernur, atau Presiden. Tetapi bagaimana mereka mampu menjadi penjaga nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.

Bawaslu, lanjut Hari, tidak hanya bertindak sebagai jembatan aspirasi, tetapi juga memperkuat pemahaman masyarakat mengenai demokratisasi secara lebih luas. Aspirasi publik yang muncul dalam kegiatan ini akan diteruskan kepada Komisi II sesuai kewenangannya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Dapil Kaltim, Edi Oloan Pasaribu, memaparkan sejumlah isu strategis terkait konsolidasi demokrasi nasional. Ia menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu menjadi agenda prioritas DPR dan pemerintah.

“RUU Pemilu ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu harus dibahas dengan cermat dan melibatkan banyak pihak,” ujarnya.

Menurut Edi, pengalaman Pemilu 2024 harus dijadikan bahan evaluasi menyeluruh. Penyempurnaan regulasi, penutupan celah penyimpangan, serta penguatan integritas penyelenggaraan pemilu menjadi aspek penting yang perlu diperbaiki.

Ia juga menyoroti politik uang yang masih menjadi persoalan besar dalam setiap kontestasi.

“Bagaimana ke depan politik uang bisa benar-benar direduksi. Itu harus diperjelas dalam RUU ini,” tegasnya.

Selain itu, Edi menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN serta menyoroti implikasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 234/2024 yang memisahkan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Ia turut menanggapi wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, namun menilai opsi tersebut memerlukan kajian mendalam.

Penyelesaian RUU Pemilu ditargetkan rampung dalam dua tahun agar dapat diberlakukan pada Pemilu 2029 dan 2031. Meski begitu, Edi menegaskan bahwa pembahasan tidak boleh tergesa-gesa karena berkaitan dengan masa depan demokrasi Indonesia.

Edi juga membahas rencana penerapan e-voting berbasis internet. Meski efisien, penerapannya membutuhkan kesiapan infrastruktur yang memadai, terutama di daerah pedalaman. Uji coba diperkirakan akan dimulai di kota-kota besar.

Dengan berbagai evaluasi dan pembaruan tersebut, Edi berharap RUU Pemilu mampu menjadi fondasi kokoh bagi penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih bersih, adil, dan berintegritas.


Leave A Reply

Your email address will not be published.