Informasi Seputar Benua Etam

DLH Samarinda Bakal Proses TPA Ilegal di Batu Besaung, Tapi Warga Harus Bersurat ke Kelurahan Dulu

0 12

Habaretam.com, Samarinda – Kurang lebih 5 bulan warga RT 35, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda mengeluhkan terkait pembuangan limbah di dekat lahan mereka yang mencemari sumber pengairan yang mereka miliki, tak main-main, tanaman mati dan panen yang merosot tajam dialami oleh warga sekitar akibat dari pencemaran tersebut.

Arbani, seorang petani sayur mengatakan dari sekitar lima hektare lahan yang Ia garap telah mengalami kerugian panen yang tidak sedikit akibat keadaan sumber perairan yang buruk.

“Biasanya sekali panen bisa dapat 4 sampai 5 pikul. Sekarang paling tinggi cuma 20 kilo per minggu. Terong, kacang panjang, tomat, kangkung banyak yang layu dan mati karena air yang sudah tercemar,” ungkapnya dengan nada kecewa saat ditemui, Selasa (30/9/2025).

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso mengutus Sub Koordinator Penanganan Sampah DLH Samarinda Zainal Abidin untuk meninjau keadaan lapangan.

Dalam katerangannya, Zainal menyebut kegiatan pembuangan limbah yang terjadi RT 37 itu merupakan kegiatan ilegal dan akan segera ditutup oleh pihaknya.

“Itu harus ditutup, tidak boleh lagi ada kegiatan pembuangan,” terang Zainal saat mengunjungi tanaman warga yang telah mati akibat pencemaran.

Namun, pernyataan tersebut tidak utuh menjadi kabar baik, Zainal berujar, warga setempat harus membuat surat laporan dulu yang diajukan secara sistematis melalui RT, Kelurahan lalu kemudian ke DLH Samarinda.

“Terus terang saja, laporan ini kalau tidak ada dari masyarakat kita juga repot untuk turun,” sebut Zainal.

Sementara itu, Lurah Sempaja Utara, Dzulkifli, menyatakan baru menerima laporan dari warganya.

“Harapan kita tentu masalah ini segera ditangani, karena selain merusak lingkungan warga yang berkebun di sana juga kehilangan mata pencaharian, dan hari ini juga kami surati DLH,” ucapnya.

Meski demikian, warga menilai birokrasi yang berbelit membuat penanganan terkesan lamban. Padahal, dampak pencemaran sudah nyata, dan petani kecil seperti Arbani harus menanggung kerugian setiap hari. (Ain)

Leave A Reply

Your email address will not be published.