Aliansi Mahasiswa Bergerak Gelar Aksi di DPRD Kaltim, Soroti Dugaan Rekayasa Data Pembebasan Lahan Ring Road Samarinda
Habaretam.com, Samarinda – Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (6/1/2026), menuntut pengusutan dugaan rekayasa data dalam proses pembebasan lahan proyek Jalan Ring Road Samarinda. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakberesan dalam penetapan harga tanah yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.
Koordinator lapangan aksi, Rio Permana, menyatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pembebasan lahan, terutama terkait nilai pembayaran tanah kepada warga. “Kami melakukan beberapa kajian dan menemukan banyak kejanggalan dalam proses pendataan dan pembayaran pembebasan lahan Ring Road Samarinda. Nilai yang dibayarkan tidak sesuai dengan nilai appraisal sebagai dasar penentuan harga tanah,” ungkap Rio.
Menurut Rio, terdapat penurunan harga yang tidak masuk akal dalam penetapan nilai lahan. “Yang menjadi pertanyaan besar kami, kenapa harga tanah justru menurun. Dari sebelumnya Rp1,5 juta sampai Rp1,7 juta per meter persegi, malah turun menjadi Rp1,3 juta sampai Rp1,5 juta. Ini jelas tidak sesuai dengan nilai appraisal dan sangat menjanggal,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya permainan dalam proses pendataan dan penetapan harga. “Kami menduga kuat ada rekayasa data yang dilakukan oleh oknum pejabat dan broker yang bermain dalam proyek ini. Dugaan ini sangat serius dan sudah menjadi pertanyaan publik,” ujar Rio.
Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Bergerak menyampaikan dua tuntutan utama kepada pemerintah dan DPRD Kaltim. “Pertama, kami meminta agar segera dilakukan audit terhadap pembebasan tanah Jalan Ring Road Samarinda karena berpotensi menimbulkan kerugian negara. Kedua, kami mendesak agar oknum pejabat dan broker yang menikmati hasil dari pembebasan lahan ini segera diusut dan diproses hukum,” kata Rio.
Aksi mahasiswa tersebut mendapat respons dari DPRD Kaltim. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, H. J. Jahidin, turun langsung menemui massa aksi dan menyampaikan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami berkomitmen untuk mengawal persoalan ini. Kami akan menghadirkan institusi yang berwenang serta memanggil warga yang terdampak agar persoalan ini bisa dibuka secara terang-benderang,” ujar Jahidin di hadapan massa.
Ia menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dalam pembebasan lahan tidak boleh dianggap sepele. “Kalau memang ada indikasi pelanggaran dan merugikan negara, tentu harus ditindaklanjuti secara serius sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Aliansi Mahasiswa Bergerak menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan hukum. “Permasalahan ini tidak boleh disepelekan. Ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat. Kami akan terus mengawal sampai benar-benar diusut tuntas,” pungkas Rio. (*)