Informasi Seputar Benua Etam

DLH Samarinda Janji Bakal Tindaklanjuti Keluhan Warga Sempaja Utara Perihal Pembuangan Limbah

0 13

Habaretam.com, Samarinda – Menyikapi keluhan warga RT 035, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda tentang pembuangan limbah yang mencemari sumber perairan utama mereka. Plt. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso, menyatakan ketidaktahuan pihaknya mengenai praktik pembuangan limbah di kawasan tersebut.

“Kami enggak tau, kemungkinan itu dilakukan oleh pihak swasta,” ungkap Suwarso, Senin (29/9/2025)

Suwarso berujar, DLH telah memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan tempatnya berada di Sambutan bukan di Jl. Batu Besaung sementara untuk Tempat Pembuangan Sementara (TPS) telah ditentukan titik-titik tertentunya.

Ia menegaskan bahwa pembuangan limbah seharusnya dilakukan di tempat yang ditetapkan dan dikelola oleh DLH.

“Jika tidak ada TPS atau TPST yang disiapkan, berarti itu ilegal,” tambahnya.

Suwarso berjanji akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran ini.

“Kami akan segera menindaklanjuti hal ini untuk menemukan solusi yang tepat,” jelasnya.

Diketahui, sebelummya terdapat keluhan dari Warga sempaja utara akibat Kegiatan pembuangan limbah sampah di kawasan mereka yang mencemari sumber perairan untuk ladang, kolam dan beberapa rumah warga sekitar.

“Kami sangat resah, kemarin sudah sempat lapor RT, namun belum ada tanggapan,” jelas Arbani, salah satu petani sayur yang terkena dampak.

Leave A Reply

Your email address will not be published.